Syarat Yang wajib Diberikan sebagai Jaminan
Pada dasarnya menyewa motor dari jasa penyewaan motor cukup mudah, hanya memerlukan atau memberikan hal-hal yang menjadi syarat untuk dapat menyewa motor dalam hitungan jam maupun hari. Berikut beberapa syarat yang wajib di berikan ke pada pihak penyedia jasa, antara lain :
E-KTP - E-KTP merupakan jaminan yang sering diminta oleh pihak penyedia jasa penyewaan motor di Jogja.
NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak dapat digunakan sebagai kartu identitas untuk menyewa motor.
Kartu Pegawai - Kartu pegawai juga dapat di gunakan untuk menyewa motor di Jogja sebagai jaminan
KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) - Bagi seorang mahasiswa biasanya akan diminta untuk meninggalkan kartu tanda mahasiswa sebagai jaminan.
Selain kartu identitas di atas, dapat juga memberikan tanda pengenal lain sebagai syarat, antara lain :
Kartu BPJS
KK (Kartu Keluarga)
Akan tetapi dua tanda pengenal di atas jarang atau bahkan digunakan jika memang semua syarat di atas seperti E-KTP, NPWP, Kartu Pegawai dan KTM tidak memiliki. Pada dasarnya sangat jarang orang tidak memiliki E-KTP, karena hampir semua orang yang menyewa motor sudah di atas 17 tahun.
Dari semua itu tidak semuanya di berikan kepada pihak penyedia jasa, biasanya hanya mengumpulkan salah satu atau 2-3 dari tanda pengenal diatas sebagai jaminan. Namun perlu dicatat bahwa yang menjadi jaminan adalah kartu tanda pengenal aktif dan masih berlaku bukan tanda pengenal hasil fotokopi. Selain itu tanda pengenal harus merupakan tanda pengenal pribadi, dengan artian bukan miliki teman ataupun keluarga lain. Tanda pengenal yang diberikan adalah tanda pengenal yang menyewa.
Beberapa pihak penyedia jasa juga akan meminta foto calon penyewa sebagai bagian untuk jaminan agar mudah dicari jika seorang penyewa terlambat mengembalikan atau bahkan membawa kabur motor tersebut. Selain itu juga sebagai jaminan untuk berjaga-jaga jika seorang penyewa mengalami kecelakaan sehingga mudah di ketahui identitasnya.
Kartu tanda pengenal yang diberikan saat menyewa motor akan di kembalikan setelah seorang penyewa mengembalikan motor dan juga segala kelengkapan sebagai fasilitas yang diberikan. Hal ini dilakukan sebagai syarat dan aturan dari penyewaan motor di Jogja.